Jl. Fajar No. 39, Babakan, Kec. Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16120
adm.smkmutiarainsani@gmail.com
021-12345678

Pendaftaran Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran 2025/2026

Dibuka: 01 January 2026 - 30 June 2026

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran:
01 Jan 2026 - 30 Jun 2026

Tes Seleksi:
05 Jul 2026

Pengumuman:
05 Jul 2026

Daftar Ulang:
06 Jul 2026 - 11 Jul 2026

Persyaratan

1. Fotokopi Ijazah SMP/MTs yang telah dilegalisir (2 lembar) 2. Fotokopi SKHUN yang telah dilegalisir (2 lembar) 3. Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar) 4. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar) 5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 (4 lembar) 6. Map plastik warna merah

Kuota & Biaya

Kuota Keperawatan: 72 siswa

Kuota Farmasi: 50 siswa

Kuota Desain Komunikasi Visual.: 40 siswa

Total: 162 siswa


Biaya Pendaftaran:
Rp 100.000

Jadwal Kegiatan

Tanggal Kegiatan Waktu Lokasi
01 Jan 2026 Pembukaan Pendaftaran PPDB Penting - Online (Website Sekolah)
25 Jan 2026 Verifikasi Berkas Penting - Ruang Administrasi SMK MUTIARA INSANI
31 Jan 2026 Penutupan Pendaftaran Penting - Online (Website Sekolah)
05 Feb 2026 Tes Akademik Penting - Ruang Kelas SMK MUTIARA INSANI
06 Feb 2026 Tes Wawancara Penting - Ruang Guru SMK MUTIARA INSANI
15 Feb 2026 Pengumuman Hasil Seleksi Penting - Online (Website Sekolah) & Papan Pengumuman
16 Feb 2026 Daftar Ulang Penting - Ruang Administrasi SMK MUTIARA INSANI
28 Feb 2026 Batas Akhir Daftar Ulang Penting - Ruang Administrasi SMK MUTIARA INSANI
01 Mar 2026 Masa Orientasi Siswa (MOS) Penting - Lingkungan SMK MUTIARA INSANI
01 Apr 2026 Awal Tahun Ajaran Baru Penting 00:02 - 23:59 SMK MUTIARA INSANI

Pengumuman

Gelombag 2
PPDB atau MOPD akan segera dibuka, pantengin terus web smkmutiarainsani.sch.uid

01 Apr 2026 00:01
Syarat dan Ketentuan
1. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar 2. Melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan 3. Membayar biaya pendaftaran yang telah ditetapkan 4. Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan 5. Keputusan panitia PPDB bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat 6. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal